PT Mandiri Mutu Sertifikasi adalah perusahaan berbadan hukum yang didirikan melalui akte Notaris Dwi Swandiani, SH No. 12 tanggal 5 Juli 2013 (pengesahan Menteri Hukum dan HAM Nomor : AHU-47588.AH.01.01 Tahun 2013).
Kami bergerak di bidang Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LVLK-017-IDN. Kami juga telah ditetapkan sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LP&VI) sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.7754/Menhut-VI/BPPHH/2014, dan telah ditetapkan kembali dengan?No. SK.1144/MenLHK-PHPL/PPHH/HPL.3/2/2019.
Kami juga telah ditetapkan sebagai Lembaga Penerbit Dokumen V-Legal ssesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.2815/MenLHK PHPL/PPHH/2015.



