Skip to content- PT MMS mengatur mekanisme keluhan dalam penerbitan dokumen V-Legal, dengan mengacu pada peraturan yang berlaku dan pengalaman penerbitan dokumen V-Legal.
- Keluhan dapat diajukan sewaktu-waktu kepada PT MMS.
- Pihak-pihak yang dapat mengajukan keluhan terkait penerbitan dokumen V-Legal adalah: klien dokumen V-Legal, Asosiasi terkait dengan produk, pemerintah dan pemerintah daerah, Pemantau Independen (PI) dan stakeholder lain terkait.
- Penyampaian keluhan penerbitan dokumen V-Legal ditulis secara resmi dengan mencantumkan identitas yang jelas, dan disertai dengan bukti yang lengkap.
- Beberapa keluhan yang terhimpun dan relevan untuk ditindaklanjuti keluhannya adalah:
- Pelayanan Penerbitan dokumen V-Legal yang lama oleh PT MMS.
- Klien membayar kembali biaya blanko V-Legal atas blanko V-legal yang direvisi akibat data yang diajukan saat permohonan berbeda dengan saat Stuffing.
- Terjadi kesalahan dalam pengimputan data dalam penerbitan dkumen V-Legal.
- Barang berebeda importir setelah kapal berangkat dsebabkan kesalahan klien karena terjadi pemindahan buyer.
- Dokumen V-legal sudah terbit dan di print, namun dokumen belum terkirim ke INSW dan Inatrade.
- Penyelesaian keluhan untuk yang dsebutkan pada klausul Nomor 5 adalah:
- Untuk keluhan terhadap keterlambatan dalam pelayanan dokumen V-Legal ini akan menjadi bahan dalam rapat tinjaun manajemen untuk mencari solusi dalam efektifitas dan efisiensi penerbitan dokumen V-Legal, yang berupa peningkatan perangkat elektronik penerbitan dokumen V-Legal dan peningkatan kemampuan personil dalam penerbitan dokumen V-Legal.
- Untuk klausul Nomor 5 point (b) dan (c), maka PT MMS akan melakukan penelaahan dan kajian kembali terhadap permohonan penebitan dokumen V-Legal. Apabila dalam penerbitan dokumen V-legal PT MMS terbukti melakukan kesalahan penginputan data maka seluruh biaya penerbitan dokumen V-Legal akibat kesalahan penginputan tersebut menjadi tanggung jawab PT MMS. Sebaliknya apabila kesalahan tersebut disebabkan karena klien memberikan informasi yang salah maka segala biaya kesalahan dalam penerbitan dokumen V-Legal menjadi tanggung jawab klien.
- Untuk keluhan terkait point (d) klausul nomor 5 diatas maka PT MMS akan mengkaji dan mengevaluasi kembali terhadap permohonan penerbitan dokumen V-Legal. Untuk menindaklanjuti hal ini maka PT MMS akan mengeluarkan “Statement Letter” untuk buyer dengan menjelaskan kronologisnya.
- Untuk Keluhan point (e) klausul nomor 5, PT MMS akan menindaklanjuti dengan memberitahukan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baik secara lisan, resmi dan/atau media elektronik lainnya terhadap keterlambatan penerimaan ke INSW dan Inatrade.
- Semua keluhan yang terhimpun akan menjadi kajian dalam rapat tinjuaan manajemen agar ditetapkan dalam peningatan efektifitas dan efisiensi Manajamen.