Pelatihan Auditor PPIU 2019

PT Mandiri Mutu Sertifikasi

Pelatihan Auditor PPIU 2019

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya disingkat PPIU adalah biro perjalanan wisata yang telah mendapat ijin dari Menteri Agama RI untuk menyelenggarakan perjalanan umrah.  Sampai saat ini berjumlah sekitar 900an biro penyelenggara umrah di Indonesia.  Namun maraknya biro perjalanan ibadah umrah yang gagal memberangkatkan jemaahnya untuk ibadah umrah menjadi permasalahan penting untuk segera ditangani.   

Oleh karena itu diterbitkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia no. 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan peraturan turunannya menjadi bagian dari solusi permasalahan tersebut di atas.  Pasal 37 PMA no.8 tahun 2018 menetapkan bahwa PPIU wajib diakreditasi (sertifikasi) oleh lembaga yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal, dengan masa berlaku sertifikasi 3 tahun. 

Kementerian Agama RI menetapkan skema sertifikasi PPIU sebagai salah satu bentuk pelayanan dan perlindungan kepada Jemaah.  Dipandang perlu dilakukan penilaian terhadap kinerja dan kualitas pelayanan PPIU oleh lembaga yang kompeten, tidak memihak, bertanggung jawab, terbuka, responsif terhadap keluhan, dan memiliki pendekatan terhadap risiko.

Pelaksanaan akreditasi Lembaga Sertifikasi PPIU (LSPPIU) menggunakan standar SNI ISO/IEC 17065 : 2012 sebagai persyaratan utama LSPPIU disamping persyaratan lainnya yang disusun KAN untuk diberlakukan kepada lembaga sertifikasi PPIU.

Sumber : https://www.kan.or.id

Pelatihan PPIU di Hotel Papyrus

Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan Auditor PPIU, PT Mandiri Mutu Sertifikasi mengirimkan 6 orang auditornya untuk mengikuti pelatihan auditor PPIU yang diselengarakan oleh Kementerian Agama RI bekerjasama dengan PT Jengala Hijau Sertifikasi di Hotel Papyrus Bogor pada tanggal 10 – 12 Oktober 2019.

Praktek Audit di PPIU Khadim Wisata Bogor
Praktek Audit PPIU Falah Travel Bogor